Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan kembali
merilis Realisasi Investasi Triwulan-3 Tahun 2025 periode Juli s.d September 2025. Berdasarkan Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang telah dilaporkan oleh pelaku usaha
tercatat Rp 4,947 Triliun. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tersebut
terdiri dari Realisasi Investasi Penanaman
Modal Asing (PMA) sejumlah Rp. 4,829 Triliun, dan Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN) sejumlah Rp. 118 Miliar.Berdasarkan sektor usaha dari Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Sektor Industri Logam masih menjadi penyumbang
realisasi tertinggi di Kabupaten Bintan yaitu sebesar Rp. 2,994 Triliun ,
disusul sektor Gas dan Air sebesar Rp. 866,157 miliar, serta Sektor Industri
Mesin, Elektronik sebesar Rp. 562,585
miliar, kemudian Sektor Hotel dan Restoran sebesar Rp. 150,185 Miliar. Sektor
Industri Kimia dan Farmasi sebesar Rp. 71,736 miliar dan selebihnya sektor
lainnya dengan total realisasi sebesar Rp. 302,692 Miliar.Dengan demikian sampai dengan periode
Triwulan-3 (Januari s.d September 2025) total realisasi investasi untuk
Kabupaten Bintan telah mencapai diangka Rp. 13,544 Triliun yang terdiri dari
Realisasi Investasi Penanaman Modal
Asing (PMA) sejumlah Rp. 12,761 Triliun, dan Penanaman Modal Dalam Negeri
(PMDN) sejumlah Rp. 783 Miliar.