Berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data
Wilayah Administrasi Pemerintahan. Kabupaten Bintan merupakan salah satu
kabupaten yang berada di dalam Provinsi Kepulauan Riau, dengan luas wilayah
daratan 1.946,13 Km2, terdiri dari 10 kecamatan, 36 desa dan 15 kelurahan.
Kecamatan terluas adalah kecamatan Teluk Sebong dengan luas 285.27 Km2 dan
Kecamatan terkecil adalah Kecamatan Bintan Utara yaitu 43,26 Km2. Wilayah
Kabupaten Bintan merupakan bagian paparan kontinental yang dikenal dengan nama
Paparan Sunda, yang terdiri dari 241 buah pulau besar dan kecil. Hanya 48 pulau
diantaranya yang sudah dihuni, sedangkan sisanya walaupun belum berpenghuni
namun sudah dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, khususnya usaha perkebunan,
Dilihat dari topografinya, pulau-pulau di Kabupaten Bintan sangat bervariasi.
Umumnya dibentuk oleh perbukitan rendah membundar yang dikelilingi oleh daerah
rawa-rawa.
Selama empat tahun terakhir, indikator pembangunan manusia di Kabupaten Bintan terus mengalami kemajuan. IPM Kabupaten Bintan meningkat dari 76,04 pada tahun 2020 menjadi 77, 96 pada tahun 2024. Selama periode tersebut, status IPM Kepulauan Riau selalu berada pada status IPM“tinggi (70 ≤ IPM < 80)”dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 0,63 persen per tahun selama periode 2020-2024.
IPM Kabupaten Bintan tahun 2024 tumbuh 0,59 persen dibandingkan tahun 2023 dan tumbuh 2,52 persen dibandingkan tahun 2020. Peningkatan IPM Kabupaten Bintan tahun 2024 didorong oleh peningkatan semua dimensi pembentuknya, yaitu dimensi umur panjang dan hidup sehat dengan indikator Umur Harapan Hidup saat Lahir (UHH); dimensi pengetahuan dengan indikator Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS), serta pengeluaran riil per kapita per tahun yang merupakan indikator dari dimensi standar hidup layak. (Sumber : BPS Kabupaten Bintan) | (Sumber : BPS Kabupaten Bintan) |
(Sumber : BPS Kabupaten Bintan) | Perekonomian
Kabupaten Bintan Tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 6,14 Persen,
meningkat sebesar 1,70 persen poin dari tahun sebelumya. Perekonomian Kabupaten
Bintan Tahun 2023 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai
Rp 25.083,79 miliar dan atas dasar harga konstan (ADHK) mencapai Rp
15.445,30 miliar.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bintan tumbuh sebesar 6,14 persen. Dari sisi lapangan usaha, sumber pertumbuhan ekonomi didominasi oleh kategori Industri Pengolahan dengan share sebesar 40,25 persen. Adapun dari sisi pengeluaran, komponen yang memberikan share pertumbuhan terbesar adalah Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 59,99 persen. Dalam lingkup regional, PDRB Kabupaten Bintan 2023 memberikan kontribusi sebesar 7,61 persen terhadap total PDRB Provinsi Kepulauan Riau.
Struktur Ekonomi Kabupaten Bintan Tahun 2023 didominasi oleh kategori Industri Pengolahan sebesar 40,25 persen; diikuti oleh kategori Konstruksi sebesar 21,92 persen; Perdagangan Besar dan Eceran serta Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 9,96 persen; Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 7,10 persen; dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 5,85 persen. Kategori sektor Industri Pengolahan telah mendominasi struktur perekonomian Kabupaten Bintan selama lima tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan semakin pesatnya pembangunan kawasan-kawasan khusus industri di Kabupaten Bintan, seperti kawasan Bintan Industrial Estate (BIIE), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kawasan Lagoi, dan lain-lain. Besaran upah
minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2025 Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau
(Kepri) mengalami kenaikan. UMK Bintan Tahun 2025 adalah Rp 4.207.762 atau
mengalami kenaikan 6,5 persen sebesar Rp 256.812 dibanding UMK Bintan Tahun 2024
sebesar Rp 3.950.950. (Sumber : BPS
Kabupaten Bintan) |