Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan kembali merilis Realisasi
Investasi Triwulan 2 Tahun 2025 periode
April s.d Juni 2025. Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
yang telah dilaporkan oleh pelaku usaha tercatat Rp 4,79 Triliun. Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tersebut terdiri dari Realisasi Investasi
Penanaman Modal Asing (PMA) sejumlah Rp.
4,58 Triliun, dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sejumlah Rp. 204 Miliar. Berdasarkan sektor usaha dari Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) Sektor Industri masih menjadi penyumbang realisasi tertinggi di
Kabupaten Bintan yaitu sebesar Rp. 3 Triliun , disusul sektor Gas dan Air
sebesar Rp. 1,14 Triliun, serta Sektor Hotel dan Restoran sebesar Rp. 319
Miliar. Sektor Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran sebesar Rp. 83
miliar dan selebihnya sektor lainnya dengan total realisasi sebesar Rp. 235
Miliar.
Dengan demikian sampai dengan periode bulan Januari s.d
Juni 2025 (Semester I) total realisasi investasi untuk Kabupaten Bintan telah
mencapai diangka Rp. 8,59 Triliun yang terdiri dari Realisasi Investasi
Penanaman Modal Asing (PMA) sejumlah Rp.
7,93 Triliun, dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sejumlah Rp. 664 Miliar.