Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: libraries/Slice.php(519) : eval()'d code
Line Number: 5
Backtrace:
File: /home/bipbintan/public_html/application/libraries/Slice.php(519) : eval()'d code
Line: 5
Function: _error_handler
File: /home/bipbintan/public_html/application/libraries/Slice.php
Line: 519
Function: eval
File: /home/bipbintan/public_html/application/libraries/Slice.php
Line: 364
Function: _run
File: /home/bipbintan/public_html/application/helpers/slice_helper.php
Line: 2285
Function: view
File: /home/bipbintan/public_html/application/controllers/web/Kawasan_industri.php
Line: 133
Function: view
File: /home/bipbintan/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Bintan merupakan 1 dari 4 wilayah yang ditetapkan Pemerintah sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Indonesia bersama Batam, Karimun dan Sabang di Nangroe Aceh Darussalam. Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Bintan yang telah ditentukan adalah ; Wilayah Bintan bagian utara seluas 58.750 hektar yang diperuntukkan sebagai kegiatan pariwisata, industri, pertanian dan perdagangan. Luas kawasan Free Trade Zone Bintan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2017 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan adalah seluas 60.000 Ha yang terbagi menjadi 4 kawasan yaitu Kawasan Pariwisata Lagoi , Kawasan Industri Lobam, Kawasan Industri Maritim Bintan Timur dan Kawasan Industri Galang Batang. Pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat berkegiatan pemerintah dan perusahaan. Secara fisik, pelabuhan dipergunakan sebagai tempat kapal berlabuh, naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang. Dengan demikian, pelabuhan pada umumnya berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran serta kegiatan penunjang pelabuhan lain. Sebagai salah satu prasarana transportasi, pelabuhan memiliki peran strategis untuk mendukung sistem transportasi karena menjadi titik simpul hubungan antar daerah/negara. Selain itu, pelabuhan menjadi tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi.