Bintan merupakan 1 dari 4 wilayah yang ditetapkan Pemerintah
sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Indonesia bersama
Batam, Karimun dan Sabang di Nangroe Aceh Darussalam. Kawasan Free Trade
Zone (FTZ) Bintan yang telah ditentukan adalah ; Wilayah
Bintan bagian utara seluas 58.750 hektar yang diperuntukkan sebagai kegiatan
pariwisata, industri, pertanian dan perdagangan. Luas kawasan Free Trade
Zone Bintan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2017 Tentang
Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan adalah seluas 60.000 Ha
yang terbagi menjadi 4 kawasan yaitu Kawasan Pariwisata Lagoi , Kawasan
Industri Lobam, Kawasan Industri Maritim Bintan Timur dan Kawasan Industri
Galang Batang. Pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan atau
perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat berkegiatan pemerintah dan
perusahaan. Secara fisik, pelabuhan dipergunakan sebagai tempat kapal berlabuh,
naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang. Dengan demikian, pelabuhan
pada umumnya berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi
fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran serta kegiatan penunjang pelabuhan
lain. Sebagai salah satu prasarana transportasi, pelabuhan memiliki
peran strategis untuk mendukung sistem transportasi karena menjadi titik simpul
hubungan antar daerah/negara. Selain itu, pelabuhan menjadi tempat perpindahan
intra dan antarmoda transportasi.
Lokasi
Infrastruktur Dasar
JalanInfrastuktur jalan merupakan
lokomotif untuk menggerakan pembangunan ekonomi bukan hanya di perkotaan tetapi
juga di wilayah pedesaan. Selain itu, infrastruktur merupakan pilar menentukan kelancaran
arus barang, jasa, manusia, uang dan informasi dari satu zona pasar ke zona
pasar lainnya. Kawasan pertanian yang ada didaerah Kabupaten Bintan berada pada
aksesbilitas jalan yang bisa dilalui angkutan barang. Jalan dan
jembatan merupakan prasarana
yang dibutuhkan dalam proses pembangunan pertanian. Tidak hanya menghubungkan satu daerah dengan daerah
lainnya, atau menghubungkan satu desa dengan desa lainnya atau kota, tetapi
yang lebih terasa
manfaatnya adalah dalam
penyaluran informasi, penyaluran
sarana produksi, penyaluran hasil
atau produksi,serta menjamin
kelancaran transportasi dan komunikasi. ListrikTujuan
utama diupayakannya aliran listrik masuk desa itu agar aktivitas perekonomian
masyarakat bisa meningkat, ada banyak kegiatan masyarakat yang bisa dilakukan
jika listrik sudah menyala di rumah mereka. Pasokan listrik yang telah masuk
pada Kawasan pertanian juga mendukung pengairan daerahpertanian yang masih
mengandalkan pompa-pompa air untuk saluran irigasi. Pelabuhan
Pelabuhan
memegang peran penting dalam perdagangan internasional, terutama untuk ekspor
dan impor barang. Dengan penyediaan terminal barang yang dilengkapi dengan
dermaga, gudang dan lapangan penumpukan, peralatan bongkar muat, maka di sana
juga dilengkapi dengan pelayanan terminal barang yang meliputi pelayanan
dermaga, pelayanan penumpukan, dan pelayanan bongkar muat. Perannya sebagai
pintu gerbang utama dalam proses naik-turun penumpang, bongkar muat
ekspor-impor, dan perdagangan antarpulau membuat pelabuhan memberikan beragam
manfaat bagi perekonomian Indonesia juga bagi daerah sekitar pelabuhan.