Kemenperin telah menetapkan fokus pengembangan industri halal berupa
pemberdayaan industri halal, pengaturan bahan atau proses produk halal dan
rantai pasok halal, fasilitasi inovasi, lembaga pemeriksa halal, sumber daya
manusia industri halal, fasilitasi pengembangan ekspor produk halal, promosi
dan penghargaan, serta kerja sama pengawasan dan monitoring evaluasi serta
indeks kinerja.
Kawasan Industri Lobam, Kabupaten Bintan yang dikelola PT. Bintan Inti
Industrial Estate (BIIE) memiliki Kluster Industri Halal Hub. Kluster tersebut
berada di urutan ketiga se-Indonesia dan mengantongi sertifikasi halal dari
Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Bintan Inti Halal Hub berada di kawasan Bintan Industrial Estate. Di
kawasan ini dikembangkan pemrosesan makanan dan bahan baku halal. Mulai dari
bahan baku pertanian, perkebunan, dan peternakan. Selain itu juga tersedia
pendukung jasa pengemasan, cold chain, dan logistik.